Fakultas Agama Islam Universitas Billfath memulai rangkaian asesmen lapangan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) untuk Program Studi Pendidikan Agama Islam. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari pada tanggal 4 sampai 5 September 2026 di lingkungan Fakultas Agama Islam, Universitas Billfath.
Pelaksanaan asesmen lapangan ini menghadirkan dua asesor senior dari LAMDIK. Asesor tersebut adalah Prof. Dr. Fathurrahman Muhtar, S.S., M.Ag. dari UIN Mataram dan Prof. Dr. Siti Choiriyah, S.Ag., M.Ag. dari UIN Raden Mas Said Surakarta.
Pada pembukaan kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan universitas, yayasan, serta jajaran Fakultas Agama Islam. Ketua Yayasan Pondok Pesantren Al-Fattah, K. Abdul Hamid, hadir bersama jajarannya untuk memberikan dukungan penuh terhadap proses akreditasi yang dijalankan di bawah naungan LAMDIK.
Rektor Universitas Billfath, Bapak Prof. Dr. Nur Ahid, M.Ag., turut hadir bersama jajaran wakil rektor. Kehadiran pimpinan universitas menunjukkan komitmen kuat institusi dalam menjaga dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi kependidikan secara berkelanjutan.
Dekan Fakultas Agama Islam, Bapak Dr. Muhammad Sya'roni, M.S.I., menyampaikan ucapan selamat datang serta apresiasi yang tinggi atas kehadiran tim asesor di kampus Universitas Billfath. "Kami menyambut baik kehadiran tim asesor LAMDIK di Fakultas Agama Islam dan berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar serta memberikan arahan terbaik untuk kemajuan institusi kami," ungkap beliau.
Sementara itu, Kaprodi PAI, Ibu Khubni Maghfirotun, M.Pd.I., bersama jajaran dosen prodi PAI memaparkan kesiapan teknis pelaksanaan evaluasi di tingkat program studi. "Seluruh instrumen penunjang dan data pendukung telah kami tata untuk memudahkan proses pencocokan data dengan kondisi faktual di lapangan," tuturnya.
Seluruh pengelola program studi telah mempersiapkan berbagai dokumen evaluasi diri dan fasilitas standar LAMDIK yang diperlukan untuk proses verifikasi ini. Asesmen lapangan oleh LAMDIK bertujuan untuk mengevaluasi kesesuaian Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) dengan kondisi riil di lapangan.
Proses ini mencakup pengecekan fasilitas pembelajaran, sistem penjaminan mutu, pengelolaan program studi, serta wawancara mendalam dengan pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan alumni.
Kehadiran para asesor LAMDIK ini diharapkan mampu memberikan masukan dan rekomendasi konstruktif bagi pengembangan mutu Program Studi Pendidikan Agama Islam ke depan. Universitas Billfath berkomitmen untuk terus mencetak lulusan tenaga kependidikan Islam yang kompeten, profesional, dan berintegritas tinggi.

Fakultas Agama Islam | Universitas Billfath